Identitas Nasional

PENGANTAR IDENTITAS NASIONAL

Setiap bangsa memiliki karakter dan identitas yang bermacam-macam:
Barat: Tergambar masyarakat yang individualis, rasional dan berteknologi maju.
Jepang: Tergambar masyarakat dengan teknologi tinggi namun tetap melaksana-kan tradisi ketimurannya.
Indonesia: Orang asing yang datang ke Indonesia akan terkesan dengan keramah-an dan sopan santun serta kekayaan budaya.

Indonesia adalah negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia, negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara yang memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia. Itulah keadaan Indonesia yang bisa menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa yang lain.

Identitas nasional Indonesia juga diikat atas dasar kesamaan nasib karena sama-sama mengalami penderitaan yang sama ketika dijajah. Kemajemukan diikat oleh kehendak yang sama untuk meraih tujuan yang sama yaitu kemerdekaan.

FAKTOR-FAKTOR PERBEDAAN IDENTITAS
Faktor yang menjadikan setiap bangsa memiliki identitas yang berbeda-beda tersebut adalah: keadaan geografi, ekologi, demografi, sejarah, kebudayaan dan watak masyarakat.
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Watak masyarakat di negara yang secara geografis mempunyai wilayah daratan akan berbeda dengan negara kepulauan. Keadaan alam sangat mempengaruhi watak masyarakatnya. Keramahan dan sopan santun merupakan watak orang Indonesia di mana orang yang datang dianggap sebagai tamu yang harus dihormati;
Bangsa Indonesia pada dasarnya adalah bangsa yang religius, humanis, menyukai persatuan/kekeluargaan, suka bermusyawarah dan lebih mementingkan kepentingan bersama. Itulah watak dasar bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia adalah bangsa agraris. Sebagaian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Sistem kemasyarakatan secara umum di sebagian besar suku-suku di Indonesia adalah sistem Gemmeinschaaft (paguyuban/masyarakat sosial/bersama) sebagai cara klasik membangun identitas nasional dalam konteks bangsa sedangkan dalam konteks negara identitas nasional bangsa Indonesia tercermin pada: bahasa nasional, bendera, lagu kebangsaan, lambang negara Garuda Pancasila dan lainnya;

FAKTOR PEMBENTUKAN IDENTITAS

Dua faktor penting dalam pembentukan identitas yaitu Faktor Primordial dan Faktor Kondisional. 
Faktor Primordial adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut, seperti geografi, ekologi dan demografi; sedangkan
Faktor Kondisional adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas tersebut. Apabila bangsa Indonesia pada saat itu tidak dijajah oleh Portugis, Belanda dan Jepang bisa jadi negara Indonesia tidak seperti yang ada saat ini.

PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

Identitas nasional (national identity) adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 66);
Identitas nasional (national identity) adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas suatu bangsa yang berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” (Wibisono Koenta);
Identitas Nasional dalam konteks bangsa (masyarakat Indonesia) cenderung mengacu pada kebudayaan atau kharakter khas. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam sombol-simbol kenegaraan. Kedua unsur identitas ini secara nyata terangkum dalam Pancasila. Pancasila dengan demikian merupakan identitas nasional kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Identitas Nasional Indonesia

Identitas Fundamental:
a. Pancasila sebagai filsafat bangsa;
b. Sumber hukum;
c. Pandangan hidup;
d. Etika politik;
e. Paradigma pembangunan

Identitas Instrumental:
a. UUD 1945 sebagai konstitusi negara;
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan;
c. Garuda Pancasila sebagai lambang negara;
d. Sang Saka Merah Putih sebagai bendera negara;
e. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara;
f. Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.

Identitas Alamiah sebagai negara kepulauan: 
a. Kemajemukan terhadap suku-suku yang beraneka ragam;
b. Kemajemukan Budaya;
c. Kemajemukan Bahasa;
d. Kemajemukan Agama.

IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI KARAKTER BANGSA
Setiap bangsa memiliki identitasnya. Dengan memahami identitas bangsa diharapkan akan memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa. Dalam pembahasan ini tentu tidak bisa mengabaikan pembahasan tentang keadaan masa lalu dan masa sekarang, antara idealitas dan realitas dan antara das Sollen dan das Sein.
Karakter berasal dari bahasa latin “kharakter, kharassein atau kharax”, dalam bahasa Prancis “caractere” dalam bahasa Inggris “character”. Dalam arti luas karakter berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 67). Sehingga karakter bangsa dapat diartikan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Cara yang terbaik untuk memahami suatu masyarakat adalah dengan memahami tingkah laku anggotanya. Kemudian cara memahami tingkah laku anggota adalah dengan memahami kebudayaan mereka (Max Weber (dikutip Darmaputra, 1988: 3)).


Dalam masyarakat berkembang atau masyarakat Dunia Ketiga, pada umumnya menghadapi tiga masalah pokok yaitu nation-building, stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. 
1. Nation-building adalah masalah yang berhubungan dengan warsian masa lalu, bagaimana masyarakat yang beragam berusaha membangun kesatuan bersama;
2. Stabilitas politik merupakan masalah yang terkait dengan realitas saat ini yaitu ancaman disintegrasi;
3. Sedangkan masalah pembangunan ekonomi adalah masalah yang terkait dengan masa depan yaitu (dalam konteks Indonesia) masyarakat adil dan makmur (Darmaputra, 1988: 5).

Indonesia yang memiliki beribu etnis harus menyatukan diri membentuk satu identitas yaitu Indonesia, suatu proses yang sangat berat kalau tidak ada kelapangdadaan bangsa ini untuk bersatu menjadi negara bangsa.
Identitas bangsa Indonesia adalah Pancasila itu sendiri, sehingga dapat pula dikatakan bahwa Pancasila adalah karakter bangsa;
Para pendiri bangsa melalui sidang BPUPKI berusaha menggali nilai-nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat, nilai-nilai yang existing maupun nilai-nilai yang menjadi harapan seluruh bangsa. Melalui pembahasan yang didasari niat tulus merumuskan pondasi berdirinya negara ini maka muncullah Pancasila;
Pancasila dirumuskan melalui musyawarah bersama anggota BPUPKI yang diwakili oleh berbagai wilayah dan penganut agama, bukan dipaksakan oleh suatu kekuatan/rezim tertentu. 
Pancasila betul-betul merupakan nilai dasar sekaligus ideal untuk bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang merupakan identitas sekaligus karakter bangsa (Kaelan, 2007: 52).
Lima nilai dasar yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan adalah realitas yang hidup di Indonesia.

0 Komentar