Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan


Plato dalam tulisannya Republic menyatakan bahwa bentuk pemerintahan yang baik itu ada tiga yakni monarki, aristokrasi dan demokrasi. Jadi demokrasi adalah satu satu dari tiga bentuk pemerintahan. 
Menurutnya, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana pemerintahan itu dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. Aristokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. Ketiganya dapat berubah menjadi bentuk pemerintahan yang buruk yakni tirani, oligarki dan mobokrasi atau okhlokrasi. Tirani adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan pribadi. Oligarki adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok dan dijalankan untuk kelompok itu sendiri. Sedangkan mobokrasi/ okhlokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, tetapi rakyat tidak tahu apa-apa, rakyat tidak berpendidikan dan rakyat tidak paham tentang pemerintahan. Akhirnya, pemerintahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak. Penyelenggaraan pemerintahan itu justru menimbulkan keonaran,  kerusuhan, kebebasan, dan kerusakan yang parah sehingga dapat Menimbulkan anarki. Mobokrasi adalah bentuk pemerintahan yang chaos.

Aristoteles dalam tulisannya Politics mengemukakan adanya tiga macam bentuk pemerintahan yang baik yang disebutnya good constitution, meliputi: monarki, aristokrasi dan polity. Sedangkan pemerintahan yang buruk atau bad constitution meliputi tirani, oligarki dan demokrasi. Jadi berbeda dengan Plato, demokrasi menurut Aristoteles merupakan bentuk dari pemerintahan yang buruk, sedang yang baik disebutnya polity  atau politeia. Ukuran yang digunakan untuk membedakan adalah kuantitas dalam arti jumlah orang yang berkuasa dan kualitas yang berarti untuk siapa kekuasaan itu dijalankan dan tujuan negara tersebut.

Teori Aristoteles banyak dianut oleh para sarjana di masa lalu diantaranya Pollybius. Hanya saja menurut Pollybius, bentuk pemerintahan yang ideal bukan politeia, tetapi demokrasi yang bentuk pemerosotannya adalah mobokrasi (pemerintahan yang chaostic). Jadi Pollybius lebih sejalan dengan pendapat Plato. Ia terkenal dengan ajarannya yang dikenal dengan nama Lingkaran Pollybius, bahwa bentuk pemerintahan akan mengalami perputaran dari yang awalnya baik menjadi buruk, menjadi baik kembali dan seterusnya. Dengan demikian teori Pollybius telah mengubah wajah demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang buruk menjadi sesuatu yang ideal atau baik dan diinginkan dalam penyelenggaraan bernegara sesuai dengan kehendak rakyat.



0 Komentar